
MALANGTODAY.NET – Penebangan pohon di Jalan Ir. Soekarno Kota Batu menuai protes warga Kota Batu. Pengembang wisata, dalam hal ini Jatim Park Group menjadi salah satu sasaran pihak yang diprotes, selain Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu.
Manager Marketing dan Relasi Publik Jatim Park Group Titik S Ariyanto mengakui bahwa aktivitas penebangan pohon tersebut memang berasal dari Jatim Park Group. Penebangan pohon dilakukan untuk memenuhi syarat Amdal Lalu Lintas dari Pemprov Jatim.
“Kami sudah atas seizin provinsi. Kami sudah koordinasi sama pihak provinsi untuk potong pohonnya. Untuk memenuhi amdal lalu lintas,” ungkapnya kepada MalangTODAY saat dikonfirmasi belum lama ini.
Terkait respon pihak Jatim Park Group terhadap reaksi warga, pihaknya tetap terbuka dengan aspirasi dan reaksi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.
Ia menambahkan, bahwasanya ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan masyarakat dari kegiatan investasi.
Baca juga: Penebangan Pohon di Depan Jatim Park 3 Dianggap Menyalahi Aturan
“Kami pada prinsipnya menghargai pendapat semua kalangan masyarakat. Yang perlu diperhatikan juga adalah efek multiplier dari setiap investasi di kota batu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan menunggu instruksi dari pihak pemerintah untuk agenda mediasi dengan sejumlah pihak. “Kami menunggu respon dari pemerintah saja, Mas untuk menuju proses mediasi,” terangnya.
Dari informasi yang dihimpun, ada sekitar sejumlah 8 pohon yang terdampak penebangan di kawasan wisata teranyar Jatim Park Group ini. Terkait kejelasan alih fungsi kawasan tanam pohon sehingga memerlukan amdal lalin, ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
“Aku masih di luar kota belum tau perkembangan sampe sekarang. Lebih lanjut, saya harus koordinasi dengan pimpinan proyek. Sementara, jawaban saya sebatas itu mas untuk saat ini,” tutupnya. (Azm/end)
The post Penebangan Pohon Tuai Protes, Jatim Park: Sudah Izin Provinsi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2i7K9i0
0 comments:
Post a Comment