
MALANGTODAY.NET – DR (59) warga Tembok Dukuh VIII/6 RT 10 RW 01, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya pelaku penipuan dengan cara hipnotis atau gendam tertangkap petugas kepolisian di Terminal Arjosari, Kota Malang, Rabu (25/10).
Kepada petugas, ia mengaku beroperasi dibeberapa kota di Jawa Timur. Diantaranya Blitar, Kediri, Kertosono, Kota Malang. “Kebetulan pas beraksi disini (Kota Malang) dia apes,” kata Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Yoyok Ucuk kepada awak media beberapa saat lalu.
Lanjutnya, pelaku tertangkap berdasarkan laporan salah saksi yang melapor ke Polsek Blimbing, tak jauh dari lokasi kejadian semula di depan kantor PT. Taspen, Jalan Raden Intan, Kota Malang, Rabu (25/10) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
“Ada dua orang saksi yang curiga dengan pelaku. Satu saksi melapor, sementara satu lagi mengejar pelaku yang naik mikrolet ke arah terminal,” ujarnya.
Saat diamankan petugas, pelaku mengaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 100 ribu dan 1 unit HP merk VIVO dari korban yang saat itu sedang menunggu jemputan. “Korbannya Widya Anggraeni, asal Karawang, (Jawa Barat),” ucapnya.
Dari keterangan korban, pelaku awalnya mengajak mengobrol dengan meminta barang dan uang tersebut. Saat itu, pelaku berjanji akan menggantinya dengan uang Rp 300 ribu. Tanpa disadari, pelaku langsung saja pergi meninggalkan korban.
“Jadi pelaku mengelabuhi korban untuk menyerahkan barang yang diminta pelaku. Kemudian dimasukan kedalam tas plastik warna hitam, lalu ditukar dengan tas plastik lain dengan warna serupa namun berisi lipatan koran bekas,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 tentang penipuan. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Blimbing masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Yog/end)
The post Pelaku Gendam Lintas Kota Tertangkap di Terminal Arjosari appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2yOZKNN
0 comments:
Post a Comment