Thursday, October 26, 2017

Belasan Warga Geruduk Gerbang Kejaksaan Negeri Kepanjen


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Belasan warga geruduk gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen sejak pagi tadi, Jumat (27/10).

Mereka sedang antre untuk membayar denda tilang dan mengambil kembali barang bukti, berupa surat kendaraan bermotor milik para pelanggar.

Layanan pembayaran denda tilang dan pengambilan surat kendaraan itu di buka sejak pukul 08.15 WIB di halaman Kejaksaan Negeri Kepanjen.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kepanjen, Slamet mengatakan bahwa pembayaran denda tilang dan pengambilan surat kendaraan sengaja dilayani di Kejaksaan. Hal ini dikarenakan adanya renovasi pada gedung Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.

“Ada 900 orang yang mengambil, ini dalam seminggu. Karena di PN sedang di renovasi, jadi setelah persidangan di arahkan kesini (Kejaksaan),” jelasnya kepada MalangTODAY.

Lebih lanjut, pembayaran denda tilang dan pengambilan surat kendaraan yang dilakukan di Kejaksaan itu merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 12 tahun 2016, yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2016.

“Sebenarnya ada surat edaran Perma nomor 12 tahun 2016 soal pelanggaran adanya e-tilang ini, setelah persidangan ini untuk diarahkan kesini. Ini sudah diputus semua,” imbuhnya.

Slamet mengatakan jika pembayaran denda tilang dan pengambilan surat kendaraan yang dilakukan di Kejaksaan, baru pertama kali ini dilaksanakan setelah PN Kepanjen di renovasi. Pelayanan tersebut melibatkan petugas dari Kejari.

“Ya kalau mengganggu tidak, karena kita memang harus melayani. Ini pengambilan bukti dan pembayaran, bisa berupa SIM dan SNTK,” tuturnya. (Mas/Ans)

The post Belasan Warga Geruduk Gerbang Kejaksaan Negeri Kepanjen appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2z9GgnI

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment