
MALANGTODAY.NET – Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa Kabupaten Malang, Ahmad Faiz Wildan diminta menyelesaikan masalah terkait polemik pengelolaan Hotel dan Pemandian Air Panas Songgoriti milik Pemkab itu.
Hotel dan Pemandian Air Panas Songgoriti itu sendiri saat ini dikelola oleh pihak ketiga, yaitu PT Lembu Nusantara Jaya.
Menjawab tantangan tersebut, Ahmad Faiz Wildan mengaku akan bertindak tegas menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait pengelolaan Hotel dan Pemandian Air Panas Songgoriti.
“Kita akan layangkan surat, ini yang ke sembilan. Setelah ini akan kita SP 3, jadi kita segera resolusikan itu,” ungkap Wildan ditemui usai acara pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (30/10).
Wildan menambahkan jika permasalahan tersebut terkait sewa yang belum dibayarkan oleh pihak ketiga yang mengelola Hotel dan Pemandian Air Panas Songgoriti. Nilai yang belum terbayarkan, seperti kata Wildan, mencapai Rp 4 miliar.
“Terkait dengan sewa, yang setiap tahunnya itu yang belum. Kurang lebih Rp 4 miliar, 3,5 tahun ini. Kalau kita gak ada persoalan, mungkin internal sana,” imbuhnya.
Lebih lanjut, saat ditanya terkait langkah selanjutnya, Wildan terlebih dahulu akan menyelesaikan masalah tersebut lewat musyawarah. Namun, jika mengalami kebuntuan maka terpaksa akan diambil langkah hukum untuk menyelesaikan. .
“Pertama pasti kita akan musyawarah, tapi kalau musyawarah tidak selesai akan kita tindaklanjuti,” jelasnya. (Mas/end)
The post Polemik Hotel dan Pemandian Songgoriti, Jasa Yasa Siap Ambil Langkah Tegas appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2lsFoEC
0 comments:
Post a Comment