
MALANGTODAY.NET – Mulai tanggal 1 hingga 14 November mendatang Kepolisian Negara Rebublik Indonesia (Polri) akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2017.
“Kepolisian Negara Rebublik Indonesia (Polri) akan melaksanakan Operasi Zebra. Pelaksanaan Operasi Zabra Semeru 2017 ini akan dilaksanakan sejak tanggal 1 November sampai tanggal 14 November 2017 nanti, yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung melalui Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni, Senin (30/10).
Berikut ini tips aman berkendara dari Satlantas Polres Malang seperti didapat MalangTODAY.
- Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya.
- Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni lampu, rem, spion, klakson, spedometer, knalpot dan lain-lain.
- Jangan pernah lepas helm saat berkendara.
- Jangan menggunakan handphone atau holder saat berkendara.
- Plat nomor harus terpasang.
- Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light.
Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan seperti, spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot akan dikenakan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 285 ayat 1).
“Polres Malang akan melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, disamping itu juga mencegah terjadinya tindak kejahatan,” jelas AKP Farid Fatoni. (Mas/end)
The post Tips Aman Agar Tak Tertilang Selama Operasi Zebra Semeru 2017 appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2yYjhsR
0 comments:
Post a Comment