Friday, October 27, 2017

Polemik Tol Malang-Pandaan, Paksa Komnas HAM Turun Tangan


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Warga terdampak pembangunan Tol Malang-Pandaan (Tol Mapan) baru saja melayangkan aduannya ke Komnas HAM. Sehingga, pada Jumat (27/10) pagi pun, perwakilan Komnas HAM sengaja datang ke Balaikota Malang setelah satu hari sebelumnya menemui warga di Kelurahan Madyopuro.

Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Walikota Malang, Sutiaji dan Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto, Kepala Biro Penegakan HAM Komnas HAM, Johan Efendi menyampaikan, kedatangannya ke Balaikota Malang tersebut tak lain adalah untuk menggali lebih dalam data dari proses pembebasan lahan pembangunan Tol Malang-Pandaan.

“Kita hanya menindaklanjuti aduan warga dengan kroscek lapangan melalui data pembanding di Pemkot Malang,” katanya pada wartawan.

Data tersebut masih akan diolah untuk selanjutnya dapat dijadikan rekomendasi bagi beberapa pihak yang terlibat konflik. Dia pun belum dapat menyimpulkan jika permasalahan yang terjadi tersebut melanggar hak asasi manusia. Meskipun warga di Kelurahan Madyopuro sebelumnya sudah menilai jika praktik penentuan harga tanah dalam pembebasan lahan tersebut menyalahi aturan.

“Kita belum dapat menyimpulkan itu, karena data masih akan dikrosecek,” tambahnya.

Secara bertahap, lanjutnya, setiap pengaduan yang datang memang akan diproses jika memang benar-benar sesuai ketentuan. Tim akan turun langsung ke lapangan untuk .melihat kondisi dan mencari data pembanding. Minimal, dalam waktu 14 hari kerja, rekomendasi sudah dapat diturunkan.

“Paling lambat rekomendasi turun dalam dua kali 14 hari kerja,” beber Johan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kasus terkait Tol Malang-Pandaan yang terjadi di Kelurahan Madyopuro tersebut sebelumnya juga sempat dialami oleh warga di daerah Mojokerto, dalam pembebasan lahan jalan tol juga. Dua kasus tersebut memiliki kesamaan, di mana ada persoalan mengenai hitungan ganti rugi yang ada.

“Ketika ada kemiripan seperti ini, maka ada aturan main yang perlu dibenahi,” urainya.

Secara umum, permasalahan pembebasan lahan menurutnya memang selalu berbuntut dengan harga yang tak sesuai hingga diskriminasi. Sehingga, ia menilai ada peraturan dan cara main dari pemerintah pusat yang harus dibenahi. Maka Komnas HAM harus melihatnya secara keseluruhan dan bukan terbatas pada sebuah daerah saja. (Pit/end)

The post Polemik Tol Malang-Pandaan, Paksa Komnas HAM Turun Tangan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2yRf7TF

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment