
MALANGTODAY.NET – Sutoyo akhirnya angkat bicara mengenai penangkapan dirinya karena keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang (UM) pada tahun 2009 lalu. Kepada awak media ia menyampaikan beberapa perihal polemik kasus yang tengah menjeratnya tersebut
Ia juga mengungkapkan, aparat penegak hukum harus menjunjung keadilan dalam menangani kasus ini. Atas dasar tersebut Sutoyo akhirnya mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada mahkamah agung.
“Menjalani putusan kasasi saya sambil menunggu keputusan PK, karena saya juga sedang mengajukan PK,” ujarnya ketika ditemui awak media pada Kamis (27/12/2018).
Sutoyo mengaku tak menerima uang Rp 10 juta yang selama ini dituduhkan kepadanya. Iapun mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan orang yang mengantarkan uang tersebut.
“Saya katanya dapat aliran Rp 10 juta. Saya tidak tahu karena orang yang ngasih duit ke saya tidak pernah ketemu. Sekarang kondisinya sudah dimanipulasi. Saya tidak pernah menerima Rp 10 juta,” tegas dosen PPkn UM tersebut.
Sutoyo mengaku penanganan kasus ini tidaklah adil. Menurutnya kasus ini seharusnya menyeret lebih banyak nama dari yang telah ditetapkan saat ini. Ia menganggap dirinya beserta rekannya yaitu Abdullah Fuad, hanyalah secuil dari kasus tindak korupsi yang telah menyebabkan kerugian negara hingga sebesar Rp. 14,8 miliar tersebut.
“Perkara yang kaitannya dengan Nazarudin, masa kaitannya dengan teri-teri ini, saya ini teri, Abdullah Fuad juga teri. Kakapnya dibiarkan saja. Siapa yang menikmati kerugian negara?” papar Sutoyo.
Meski tak menyebutkan nama, Sutoyo menyebutkan bahwa adanya dua orang yang sangat berperan aktif dalam kasus korupsi pengadaan alat Lab FMIPA Universitas Negeri Malang tersebut.
“Saya kira aparat tahulah. Kasus Nazaruddin tidak mungkin level panitia pasti pimpinan. Jadi pimpinan perguruan tinggi itu siapa? Jenengan tahu kasus ini pada 2009,” jelasnya lebih lanjut.
Iapun menegaskan bahwa kini pihaknya hanyalah menuntut agar keadilan dalam kasus ini segera ditegakkan.
“Pada intinya ingin mendapatkan keadilan. Panitia itu kan bertujuh kenapa yang dikorbankan hanya dua orang. Harusnya panitia kolektif kolegial. Intinya hari ini saya menjalankan putusan. Mudah-mudahan kasus ini segera selesai,” pungkas Sutoyo sebelum masuk ke mobil tahanan.
Reporter : Andika Fajar Kurniawan
Editor : Kistin S
The post Kasus Korupsi Lab MIPA UM, Sutoyo: ‘Kami Teri yang Inginkan Keadilan’ appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2ESzKUz
0 comments:
Post a Comment