
MALANGTODAY.NET – Seorang warga Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dibekuk aparat Satreskrim Polsek Dau. Ia terbukti melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dijelaskan Kapolsek Dau, Kompol Endro Sujiat mengatakan pemuda dengan nama inisial K ini mengaku kepada petugas baru pertama kali melakukan pencurian.
“Kepada petugas ia mengaku motor curian ini mau di pakai sendiri. Motornya itu lalu di tukar sama motor dia sendiri, ditinggal di lokasi.” paparnya saat rilis gelar perkara, Rabu (27/9).
Tindak pencurian bermula saat tersangka saat melihat sebuah motor CB terparkir di pelataran rumah, di salah satu daerah Dermo, Kabupaten Malang.
Dengan kondisi tanpa penjagaan itulah tersangka memberanikan diri membawa kabur motor tersebut. Dengan meninggalkan barang bukti sepeda motor miliknya yang juga berjenis CB tersebut.
“Tersangka melakukan aksi seorang diri. Dari hasil penelusuran, tersangka berhasil diamankan dirumahnya pada 17 September lalu,” kata Kompol Endro.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor CB milik tersangka dan juga motor milik korban, juga berjenis CB.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(azm/zuk)
The post Maling Amatir Ini Curi Motor dengan Tukar Motor Miliknya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2wVp58P
0 comments:
Post a Comment