
MALANGTODAY.NET – Dalam Operasi Sikat Semeru 2017 Polres Malang dan Polsek jajaran dapat mengungkap puluhan kasus tindak pidana kejahatan.
Dari total 78 kasus yang berhasil diungkap, didominasi oleh tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat). Curat yang berhasil diungkap Polres Malang dan Polsek jajaran berjumlah 46 kasus.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan bahwa rata-rata dalam Operasi Sikat Semeru 2017 merupakan kasus yang menonjol. Dan yang terbanyak mengungkap kasus Curat adalah Polsek Singosari, dengan 10 kasus.
“Terbanyak kasus yang berhasil kita ungkap yaitu Curat dengan 46 kasus. Kalau rata-rata menonjol semua, karena 30 Polsek bergerak semua. Untuk urban paling banyak (Polsek) Singosari dan rural (Polsek) Dampit,” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (29/9).
Operasi Sikat Semeru 2017 sendiri dilaksanakan selama 12 hari, mulai 18 hingga 29 September. Adapun sasaranya ada 4, yaitu Curat, Curas, Curanmor dan Sajam/Senpi/Handak.
Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap Polres Malang dan Polsek jajaran selama Operasi Sikat Semeru 2017,
1. Curat 46 kasus dengan 43 tersangka.
2. Curas 4 kasus dengan 4 tersangka.
3. Curanmor 12 dengan 12 tersangka.
4. Sajam/Senpi/Handak 16, dan 16 tersangka.
(mas/zuk)
The post Operasi Sikat Semeru 2017 Didomonasi Pelaku Kasus Curat appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2x1De4p
0 comments:
Post a Comment