
MALANGTODAY.NET – Selain merilis hasil Operasi Sikat Semeru 2017, secara simbolis Polres Malang juga menyerahkan secara langsung barang bukti berupa 2 unit sepeda motor kepada pemilik yaitu korban pencurian.
“Ada dua sepeda motor yang kita serahkan kepada pemiliknya hari ini,” ucap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (29/9).
Sementara itu, Timbul warga Kecamatan Pagak yang merupakan salah satu pemilik sepeda motor merasa sangat bersyukur karena kendaraan miliknya telah berhasil kembali. Timbul juga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.
“Ini sudah 1 bulan hilang. Diambil di rumah waktu saya kerja, saya dihubungi pak polisi 22 September kemarin, saya sangat terimakasih,” kata Timbul kepada MalangTODAY.
Senada dengan Timbul, seorang warga Kecamatan Sukun yang kehilangan sepeda motornya, Azam juga sangat bersyukur karena sepeda motornya bisa kembali setelah 3 tahun hilang. Sepeda motor milik Azam hilang dicuri saat diparkir di dekat rumahnya.
“Hilangnya dekat rumah 3 tahun yang lalu saat diparkir diantara gang jalan, waktu hilang saya sudah lapor polisi. Lalu dihubungi kemarin, saya terimakasih semoga lebih bagus lagi,” ujar Azam.
Pengambilan sepeda motor itu sendiri dilakukan secara gratis tanpa membayar biaya apapun. Hanya saja pemilik harus menunjukkan surat-surat kendaraan sebagai tanda bukti kepemilikan.(mas/zuk)
The post Polres Malang Kembalikan Barang Bukti kepada Pemilik appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xHWLnv
0 comments:
Post a Comment