
MALANGTODAY.NET – Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) 2017 Kota Batu senilai Rp 43 miliar yang telah disetujui Pemprov Jatim beberapa waktu lalu terancam tersendat.
Pasalnya mengacu pada pelaksanaan teknis pengerjaan, usai mendapatkan nomor register dari Gubernur musti mencantumkan tanda pengesahan dari Wali Kota definitif.
Sementara itu, diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Punjul Santoso, bahwa dirinya tidak memiliki hak untuk menandatangani nomor register PAK tersebut.
“Yang berhak menandatangani cuma Wali Kota definitif atau Sekda. Nah, sekarang posisi Sekda juga sedang ada kekosongan” ungkapnya kepada awak media, Kamis (29/9).
Kewenangan dalam mengisi kekosongan jabatan di posisi Sekda ini, lanjut Punjul, juga bukan ada pada dirinya. Dalam hal ini, harus ada konsultasi dengan Gubernur agar segera ada penunjukan terkait siapa yang akan mengisi jabatan tersebut.
“Sekali lagi, cuma Wali Kota Definitif yang berwenang soal hal itu. Karena memang beliau sedang ada musibah, diharapkan ada petunjuk dan arahan dari Gubernur untuk segera mengisi posisi Plt Sekda,” paparnya.
Ditambahkan Punjul, jika kondisi ini terus berlarut, maka bukan tidak mungkin jika APBD Perubahan dengan total senilai Rp 865 miliar terancam akan hangus.
“Seharusnya, begitu dapat nomor register, harus sudah ada pelaksanaan secara fisik. Kalau tidak ya otomatis hangus, jadi Silpa di tahun ini,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, total P-APBD 2017 Kota Batu yang disetujui bertambah 5 persen senilai Rp 43 miliar. Dari total Rp 822 miliar menjadi Rp 865 miliar.(azm/zuk)
The post Penambahan Anggaran APBD 2017 Kota Batu Terancam Tersendat appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xNZ4r6
0 comments:
Post a Comment