Thursday, September 28, 2017

Usut Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa 9 Saksi


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Kedatangan kembali sejumlah tim penyidik KPK di Kota Batu diketahui dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait kasus gratifikasi yang menyeret Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Hal ini diungkapkan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/9).

“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi untuk tersangka ERP (Eddy Rumpoko), Wali Kota Batu. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Batu,” tulisnya.

BACA JUGA: Tim Penyidik KPK Datangi Polres Batu, Ada Apa?

Agenda pemeriksaan terhadap 9 saksi ini, lanjut Febri, melibatkan lima unsur. “Unsur saksi berasal dari Asisten Pribadi Wali Kota, staf BKAD, pegawai bank, manajemen hotel, dan swasta,” papar Febri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wali Kota Eddy Rumpoko tertangkap tangan komisi antirasuah pada Sabtu (16/9) dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dari proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu.

Sam ER diduga menerima aliran dana fee 10 persen dari proyek pengadaan tersebut senilai Rp 500 Juta.

Tak sendiri, Kepala Unit Layanan Pengadaan, Edi Setiawan dan juga pihak rekanan pengusaha, Filippus Djap juga ditetapkan sebagai tersangka.

Edi Setiawan diduga menerima jatah komisi atau hadiah atas pemenangan tender proyek senilai Rp 100 Juta dari tangan Filippus Djap sebagai pihak pemberi suap.(azm/zuk)

The post Usut Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa 9 Saksi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wXaidP

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment