Friday, October 13, 2017

Ada Peraturan Baru di Dinas Ini, Warga Malang Wajib Tahu


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Peraturan baru tamu yang berkunjung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang wajib menitipkan barangnya di petugas. Artinya, setiap tamu yang datang tidak diperkenankan untuk membawa barang apapun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono mengatakan, peraturan tersebut memang tidak tertulis sebagai peraturan daerah. Namun memang berupa imbauan yang sudah ada sejak beberapa tahun terakhir.

“Dulu sudah diimbau sama Pak Sekda sebelumnya, ketika masih dipegang pak Cipto Wiyono,” terangnya.

Namun untuk DPMPTSP menurutnya memang masih baru diberlakukan. Sebelumnya, ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Malang, peraturan tersebut sudah diberlakukan sejak lama. Sehingga, tamu yang datang sudah dapat mengetahuinya.

Dalam peraturan tersebut, menurutnya para tamu memang tidak dierkenankan membawa masuk tas, kamera, smartphone atau teknologi jejaring umum, hingga kamera. Sementara untuk para wartawan, masih diberi kelonggaran untuk membawa alat tulis sebagai media wawancara.

“Memang ini berlaku bagi siapapun tanpa pengecualian,” terangnya lagi.

Tak hanya itu, pintu masuk kantor menurutnya juga sudah menggunakan sistem keamanan yang lebih kuat. Salah satunya menggunakan finger print, dan dapat diakses hanya oleh para staff dari DPMPTSP sendiri.

Tujuan dari diberlakukamnya aturan tersebut menurutnya adalah untuk meminimalisir berbagai kegiatan yang tidak diinginkan. Salah satunya seperti praktik suap menyuap ataupun praktik lain yang dapat merugikan negara.

“Ini hanya sebatas imbauan saja, beberapa OPD memberlakukan dan ada juga yang belum,” papar Jarot.

Sementara itu, kondisi serupa juga tergolong baru diberlakukan di lingkungan Balaikota Malang. Tamu yang ingin bertemu Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang, dan Sekertaris Daerah Kota Malang wajib untuk melapor terlebih dulu dan menitipkan barangnya di petugas. (Pit/end)

The post Ada Peraturan Baru di Dinas Ini, Warga Malang Wajib Tahu appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2gA5UqD

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment