Friday, October 6, 2017

BBKSDA Tegaskan Tidak Boleh Ada Aktivitas Wisata di Pulau Sempu


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Beberapa waktu lalu wacana penurunan status Cagar Alam Pulau Sempu sempat ramai diperbincangkan, hingga membuat muncul gerakan #SaveSempu.

Menaggapi hal tersebut, pada Jumat (6/10), pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menegaskan melalui Surat Edaran nomor SE.02/K.2/BIDTEK.2/KSA/ 9/201, bahwa semua pihak agar tidak melakukan segala aktivitas wisata di dalam kawasan Cagar Alam Pulau Sempu. Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si tersebut memuat 4 point penting.

BACA JUGA: Dilema Sempu, Bupati Malang Anjurkan Buka Akses Jalan

“Tidak diperbolehkan melaksanakan pemanfaatan aktivitas lainnya, termasuk di dalamnya aktivitas wisata,” ungkap salah satu poin yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

Berikut ini poin-poin dalam Surat Edaran BBKSDA Jatim seperti yang diterima MalangTODAY:

1. Cagar Alam Pulau Sempu merupakan kawasan konservasi yang berada di Selatan Pulau Jawa, tepatnya di Kabupaten Malang, Propinsi Jawa Timur, dan berada di bawah pengelolaan Balai Besar KSDA Jawa Timur.

2. Sesuai dengan PP. 28 tahun 2011, tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Cagar Alam dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan masyarakat, penyerapan/ penyimpanan karbon dan pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk kepentingan budidaya.

3. Untuk melaksanakan kegiatan pada point 2, harus mendapat ijin dari pengelola dalam bentuk Surat Ijin Masuk kawasan Konservasi (SIMAKSI).

4. Selain kegiatan tersebut pada point 2, tidak diperbolehkan melaksanakan pemanfaatan aktivitas lainnya, termasuk di dalamnya AKTIVITAS WISATA, karena tidak sesuai dengan UU Nomor: 5 tahun 1990 pasal 17 ayat (1) dengan alasan apapun.

5. Surat yang ditujukan kepada Pengusaha Jasa Travel Wisata, Kelompok Pecinta Alam, dan masyarakat umum di seluruh Indonesia tersebut di minta untuk tidak melakukan atau melayani kegiatan wisata di Cagar Alam Pulau Sempu dan atau kegiatan lainnya tanpa seijin pengelola.(mas/zuk)

BACA JUGA: Ini Tanggapan PROFAUNA Indonesia Terkait Pembukaan Akses Pulau Sempu

 

The post BBKSDA Tegaskan Tidak Boleh Ada Aktivitas Wisata di Pulau Sempu appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2y2eQNe

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment