Tuesday, October 17, 2017

Dewan Makin Serius Matangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) semakin serius mematangkan rencana pembatasan areal merokok di Kabupaten Malang. Pembahasan Raperda (Rencana Peraturan Daerah) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus dilakukan di DPRD setempat.

Raperda KTR ini untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menjelaskan bahwa KTR akan diberlakukan di sejumlah tempat diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan pemerintah.

“Pengawasannya sendiri nanti akan dilakukan oleh pimpinan atau pengelola dari suatu kawasan tanpa rokok tersebut,” ujar Faza kepada MalangTODAY, Selasa (17/10).

Anggota Fraksi NasDem itu menambahkan bahwa penerapan KTR ini dinilai efektif. Hal tersebut diketahui setelah anggota dewan melaksanakan study banding ke Tangerang, Banten dan Tulungagung beberapa waktu lalu.

“Hasil kunjungan kami di Tangerang dan Tulungagung, dari beberapa sisi terkait program KTR sudah cukup efektif implementasinya,” imbuhnya.

Faza juga mengungkapkan jika dari penerapan sanksi, di kedua daerah tersebut belum maksimal. Untuk itu jika KTR benar-benar di terapkan di Kabupaten Malang, diharapkan sanksi yang berikan kepada pelanggar bisa maksimal.

Tujuan dari pemberlakuan Perda KTR ini nantinya adalah;

1.Melindungi kesehatan masyarakat, terutama penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.

2. Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok;

3. Memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (Mas/ind)

The post Dewan Makin Serius Matangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2gfHcv7

0 comments:

Post a Comment