
MALANGTODAY.NET – Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitria Lizya Min Nelly akhirnya bernafas lega karena berkas persyaratan partai sebagai peserta Pemilu 2019 telah diterima oleh KPU Kota Malang, Kamis (12/10) sore.
Pasalnya, sebelum dinyatakan lolos, komisioner KPU sempat menolak karena penyusunan data anggota partai belum dikelompokkan perkecamatan.
“Tentu sangat senang, satu tahapan akhirnya sudah terselesaikan. Tinggal tahapan yang lain,” kata Nelly, sapaan akrabnya kepada awak media beberapa saat lalu.
Menurutnya, verifikasi ini memang membutuhkan ketelitian dan waktu yang lama karena harus dilakukan pengecekan satu persatu dari berkas yang dikumpulkan.
“Tapi saya bersyukur, sebagai partai baru teman – teman baru belajar. Jadi anggota kami bekerja keras semuanya,” tandasnya.
Selanjutnya, lanjut Nelly, ia akan mempersiapkan kembali untuk tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual setelah tanggal 16 Oktober 2017.
“Untuk verifikasi faktual nanti sudah kami persiapkan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dari 1019 berkas anggota partai yang diserahkan, hanya 26 saja yang tidak memenuhi syarat. Hal itu dikarenakan pada proses verifikasi ditemukan fotokopi KTP yang tidak terbaca dan huruf dalam nama anggota yang kurang.
“Sebelumnya memang ada 2 anggota kami yang meninggal dunia. Kebanyakan yang tidak memenuhi syarat karena tidak bisa terbaca setelah difotokopi ulang,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin menambahkan bahwa Perindo dapat lolos karena dari hasil verifikasi sudah melebihi batas minimum persyaratan yang telah ditentukan.
“Selama melibihi 834 KTA dan KTP, maka sudah dinyatakan lolos dan masuk tahapan kedua untuk verifikasi penelitian administratif. Tanda terima sudah kita berikan kepada Perindo, sebagai partai pertama yang menerimanya,” jelasnya.
The post Ketua DPD Lega Perindo Kota Malang Akhirnya Lolos yang Pertama appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2hD2tzo
0 comments:
Post a Comment