
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menjamin kesejahteraan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada penyelenggaraan Pilgub 2018 mendatang.
Pasalnya, Ketua PPK akan mendapat honorarium sebesar Rp 1,7 juta dan Ketua PPS sebesar Rp 800 ribu per bulan. Sementara untuk anggota PPK akan mendapatkan insentif gaji Rp 1,5 juta dan anggota PPS sebesar Rp 700 ribu per bulan.
“Dengan masa kerja selama delapan bulan terhitung mulai bulan Desember 2017 hingga Juli 2018 mendatang,” ungkap Rochani, Ketua KPU Kota Batu kepada MalangTODAY, Minggu (22/10).
Rochani melanjutkan, dalam penyelenggaraan Pilgub 2018 mendatang, KPU Kota Batu akan digelontor anggaran sebesar Rp 5 miliar dari KPU Provinsi Jawa Timur.
“Total anggaran yang dianggarkan pada KPU Kota Batu sebesar 5 miliar dari total anggaran Rp 817 Miliar yang diperuntukkan pada seluruh KPUD se-Jatim,” urainya.
Dari nilai anggaran tersebut, pihaknya akan tetap mengoptimalkan penyelenggaraan Pemilu sebaik ddan seefektif mungkin.
“Harus cukup. Terpenting adalah kebermanfaatan dan kualitas penyelenggaran pemilu bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya.(azm/zuk)
The post KPU Kota Batu Jamin Kesejahteraan PPK dan PPS appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2gvgEX1
0 comments:
Post a Comment