Tuesday, October 10, 2017

Lyra Virna Diperiksa Polisi Terkait Curhatan di Instagram


Indriana Maulida

MALANGTODAY.NET – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa artis Lyra Virna sebagai terlapor terkait curahan hati tentang biro perjalanan haji AT melalui media sosial, Instagram.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/10).

Argo mengatakan Lyra Virna mencurahkan isi hati tentang salah satu biro perjalanan haji melalui media sosial Instagram namun pemilik perusahaan itu merasa dicemarkan nama baiknya sehingga melapor ke Polda Metro Jaya.

Saat ini, penyidik telah meningkatkan status proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan namun belum menetapkan tersangka.

Baca Juga: Video Oral Seks Diduga Millendaru Tersebar, Begini Curhatan Ashanty

Pengacara Lyra Virna, Razman Arief Nasution mengatakan, kliennya menceritakan masalah penarikan uang setoran yang belum seluruhnya dikembalikan pihak biro perjalanan haji.

Pelapor bernama Lasty yang mengadukan Lyra berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2424/V/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 19 Mei 2017.

Perempuan berusia 36 tahun itu dituduh melanggar Pasal 27 (3) juncto Pasal 45 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

The post Lyra Virna Diperiksa Polisi Terkait Curhatan di Instagram appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2g7XN83

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment