
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Rabu (18/10) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi atas tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono (MAW). Dari jumlah itu, sembilan diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Malang.
Namun sampai pukul 12.40 WIB, satu anggota dewan diketahui absen dari panggilan tersebut. Anggota DPRD Kota Malang yang bernama Ribut Harianto itu kemungkinan sengaja absen dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang mendukung.
“Kalau untuk pak Ribut sepertinya memang sengaja meminta dijadwalkan ulang, karena hari ini jadwalnya beliau untuk cek kesehatan,” kata Wakil DPRD Kota Malang, M. Zainudin pada wartawan.
Baca Juga: ‘Bisik-Bisik Tetangga’, KPK Perdalam Keterlibatan Anggota DPRD Kota Malang
Hari ini, KPK memang menjadwalkan untuk melakukan pendalaman kepada 10 saksi. Ke sepuluh saksi itu adalah anggota DPRD Kota Malang, Ribut Harianto, Subur Triono, M. Zainudin, Wiwik Hendri Astuti, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Sahrawi, Mohan Katelu, Abdul Hakim, dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang periode tahun 2015, Cipto Wiyono.
Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, kesembilan saksi sudah datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Sementara proses penyidikan berlangsung di Aula Polresta Malang dan direncanakan akan berlangsung sampai beberapa hari ke depan. (Pit/Ind)
The post Satu Anggota DPRD Kota Malang Absen dari Pemeriksaan KPK appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xN4K0Z
0 comments:
Post a Comment