Thursday, October 5, 2017

Sekertaris Pribadi Eddy Rumpoko Dapat Peringatan Keras dari KPK


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Dua kali mangkir dari panggilan, sekertaris pribadi (Sekpri) Eddy Rumpokok (ER) dapat peringatan keras dari KPK. Lembaga antirasuah itu pun mengimbau, agar yang bersangkutan berlaku kooperatif dan memenuhi panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Pada bulan September, KPK menurut Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha telah melakukan pemanggilan terhadap sekpri Walikota Batu, Eddy Rumpoko yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan mebeler di kota wisata itu. Namun perempuan bernama Lyla Widya itu sama sekali tidak memenuhi panggilan dan tanpa memberi konfirmasi.

“Maka kami mengimbau agar yg bersangkutan kooperatif dan menghubungi penyidik,” katanya pada wartawan usai melakukan Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Malang, Kamis (5/10).

Pemanggilan pertama menurutnya dilakukan pada tanggal 28 September. Kemudian dilanjutkan pada pemanggilan ke dua pada 30 September 2017. Besar kemungkinan, penyidik memperkirakan jika Lyla mengetahui beberapa informasi terkait dengan kasus yang menjerat ER.

“Karena dia dipanggil sebagai saksi, saya rasa yang bersangkutan memang informasinya dibutuhkan,” terangnya sopan.

Selama ini, lanjutnya, kasus OTT terhadap Eddy Rumpoko telah mendatangkan 21 saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk Ketua Pokja BLP VI ULP Kota Batu, Eddy Setiawan (EDS) yang pada hari ini dijadikan sebagai saksi atas tersangka pemberi suap, Filipus Djap (FHL).

“EDS meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka juga dijadikan saksi atas FHL,” tambahnya lagi.

Sementara terkait detail materi yang disampaikan dalam penyidikan ia tak dapat berkomentar banyak. Pada prinsipnya, beberapa hal yang disampaikan tentu yang berkaitan dengan detail proses pengadaan belanja modal dan mesin mebel di Batu. Selain itu juga berkaitan dengan rentetan peristiwa serah terima dari pihak yang terlibat.

“Beberapa tahap dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(pit/zuk)

The post Sekertaris Pribadi Eddy Rumpoko Dapat Peringatan Keras dari KPK appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wzFoUu

0 comments:

Post a Comment