
MALANGTODAY.NET – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyebut jika pendaftaran partai politik melalui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) tidak terlalu ribet seperti yang dibayangkan.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko menjelaskan bahwa adanya Sipol seharusnya semakin mempermudah parpol dalam mendaftarkan diri untuk Pemilihan Umum 2019. Selain itu agar data juga tertata dengan baik nantinya.
“Prinsip KPU memberikan Sipol untuk parpol itu untuk mempermudah kinerja kita bersama, karena kita ingin basis data parpol itu bisa terkonsolidasi baik,” ungkap Santoko kepada awak media, Rabu (11/10).
Santoko menambahkan meskipun masih ada beberapa kekurangan dalam Sipol tersebut, agaknya parpol yang hendak berpartisipasi dalam Pemilu 2019 harus memaklumi. Namun Santoko tetap menegaskan jika Sipol hadir agar segala basis data parpol bisa tertata baik dan aman.
“Bahwa meski masih ada hal yang kurang masksimal itu tentu sistem itu harus dipahami bersama,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Plh. Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Sri Untari mengkritik sistem entri basis data parpol pada Sipol yang dianggap terlalu memberatkan parpol. Untari mengungkapkan jika KPU hanya ingin bekerja lebih mudah dan yang dibuat ribet adalah parpol yang ingin mendaftarkan diri.
“Menurut saya PU ini hanya mencari gampangnya, sehingga partai politik harus berjibaku untuk entry data melalui SIPOL itu, yang trainingnya cuma sekali,” keluh perempuan yang juga menjabat sebagai Sekjen DPW PDIP Jawa Timur itu.(mas/zuk)
The post Sipol Dianggap Ribet, Ini Jawaban Ketua KPU Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2hBET6b
0 comments:
Post a Comment