
MALANGTODAY.NET – Wanita berinisial NK (25), warga Jalan Kolonel Sugiono, Mergosono, Kota Malang untuk membesuk NH pria berumur 34 tahun, narapidana di Lapas Kelas I Lowokwaru harus dihentikan oleh petugas. Pasalnya, Tutik kedapatan membawa narkoba jenis pil koplo yang tersimpan di pembalut celana dalamnya.
Kejadian itu bermula saat petugas melakukan pengecekan barang bawaan Tutik sesuai prosedur masuk ke dalam Lapas. Melihat gelagat Tutik yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dengan alat deteksi X-ray.
“Saat diperiksa, mesin tersebut sempat berbunyi sehingga dilakukan penggeledahan kembali,” kata Kepala Keamanan Lapas Lowokwaru, Sarwito beberapa saat lalu.
Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan obat jenis trihexyphenidyl atau daftar G sebanyak 50 butir yang diselundupkan di celana dalam.
Mengetahui hal itu, pihak keamanan Lapas langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat itu dia mengaku dapat titipan dari seseorang yang ditemui di depan toko swalayan di kawasan Jalan Letend Sutoyo. Ngakunya diberi imbalan uang Rp 200 ribu untuk memasukkan ke Lapas,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, korban sudah berada di Polres Malang Kota untuk dimintai keterangan oleh penyidik sejak, Senin (16/10) kemarin. (Yog/end)
The post Wanita Mergosono Ini Sembunyikan Narkoba di Tempat Tak Terduga appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xKCkoj
0 comments:
Post a Comment