
MALANGTODAY.NET – Sejumlah warga Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menggeruduk kantor Satpol PP Kota Batu, Selasa (24/10).
Warga datang bersama Badan Permusyawarakatan Desa (BPD) Punten, mereka hendak mengkonfirmasi soal pembangunan toko kelontong modern yang berada di Desa Punten RT 01/RW 02.
Wakil Ketua BPD Punten, Supriyanto menuturkan maksud kedatangan pihaknya terkait penindaklanjutan pihak Satpol PP terhadap pembangunan minimarket diduga tanpa izin di wilayah desanya.
“Kami ingin konfirmasi katanya sudah akan ditutup tapi kok tidak dilakukan sampai sekarang,” kata Supriyanto kepada awak media, Selasa (24/10).
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Batu Robiq Yunianto mengatakan, bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan penindaklanjutan sesuai prosedur berlaku.
Bahwa pihaknya telah meminta pihak minimarket untuk menunjukkan bukti kelengkapan surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Robiq menuturkan, Surat peringatan satu (SP1) sudah dilayangkan pihaknya pada Kamis (28/9) silam. Sementara SP2 juga sudah dikirim kemarin Senin (23/10).
“Kami akan tunggu responnya selama tiga hari ke depan sesuai SOP. Jika tidak bisa menunjukan surat izin, akan segera kami tindak,” kata Robiq.
Adanya asumsi soal lambatnya penanganan, Robiq segera menepis hal tersebut. Lambatnya realisasi penegakan hukum Satpol PP, menurut Robiq terjadi akibat ada kesalahan internal di pihak Satpol PP.
Terlepas dari hal itu, Robiq memastikan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan penegakan hukum sesuai dengan prosedur hukum berlaku.
“Kami bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terima kasih kepada warga dan BPD Punten telah mengingatkan kami selaku aparat. Ini ada miskomunikasi saya sebagai pimpinan dengan anak buah,” pungkasnya.(azm/zuk)
The post Warga Desa Punten Geruduk Kantor Satpol PP Kota Batu, Ada Apa? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ivYLLK
0 comments:
Post a Comment