Thursday, May 11, 2017

Relawan PMI Tuntut Pengesahan RUU Kepalangmerahan


MALANGTODAY.NET – Para relawan Palang Merah Indonesia (PMI) menuntut agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kepalanganmerahan segera disahkan.

Saat ini gerakan tersebut terus dilantangan melalui media sosial, aksi nyata itu sebagai bentuk dukungan untuk mengesahkan RUU Kepalanganmerahan dengan #SavePMI Sahkan #RUUKepalanganmerahan sekarang.

Ketua PMI Kabupaten Malang, Dr H Rendra Kresna menghimbau kepada semua pihak untuk saling membantu agar pengesahan RUU tersebut bisa segera terwujud.

“Saya juga minta kepada rekan-rekan media untuk mensosialisasikan tentang aksi para relawan dalam mengkampayekan pengesahan RUU Kepalangmerahan ini,” ujar Rendra dalam acara Peringatan ke-154 Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Sedunia, Kamis (11/5).

Rendra menambahkan, jika RUU tersebut bisa segera disahkan maka para relawan akan lebih termotivasi lagi dalam bertugas membantu sesama.

“Semoga RUU yang baru, bisa segera disahkan menjadi Undang-undang,” imbuhnya.

Harapan pengesahan RUU tersebut dapat juga sebagai wujud apresiasi kepada para relawan yang selama ini telah banyak membantu sesama.

“Semoga PMI semakin jaya dalam membantu di bidang kemanusiaan, dimanapun tempatnya PMI akan selalu hadir dalam membantu sesama,” pungkasnya.

The post Relawan PMI Tuntut Pengesahan RUU Kepalangmerahan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2q4Q90w

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment