Wednesday, September 6, 2017

Begini Kronologi Tertangkapnya Pembunuh Zainuddin


MALANGTODAY.NET – Para pelaku pembunuhan Zainuddin di Rolak (sekitar Sungai Amprong) ini tergolong cerdik. Tapi, petugas kepolisian tentu lebih cerdik. Terbukti, dalam kurun waktu tak kurang dari tiga hari, semua pelaku dapat tertangkap.

Setelah menggorok korban, ternyata mereka langsung meninggalkan tempat kejadian dengan berpencar seakan-akan tidak terjadi apa-apa. Namun karena kejelian polisi, aksi para pelaku ini tercium oleh petugas kepolisian.

Awalnya, petugas berhasil menangkap RD (17) dan kakaknya MM (26), warga Jalan Muharto Gang VB, Kota Lama. Penangkapan itu, tak kurang dari 8 jam setelah mayat pria asal Madura itu ditemukan pada Rabu (29/08).

“Mereka kami amankan dirumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo kepada awak media.

Sementara itu, YDS (21), SF (16) dan DN (17) melarikan diri ke daerah Kabupaten Lumajang. Saat dalam pengejaran kepolisian itu, mereka juga sempat bersembunyi di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang. Namun pelariannya tak berjalan mulus, keesokan harinya mereka berhasil dibekuk di Gadang, Kota Malang saat perjalanan pulang dari Lumajang.

“Jum’at (31/08) malam, ketiganya kita tangkap dalam perjalanan,” tandasnya.

Satu tersangka lain yang ditangkap hari itu juga adalah MT (19). Ia didatangi polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Jalan Kalianyar, Wonokoyo, Kedungkandang.

“MT ini bahkan sudah jual motor untuk melarikan diri ke Jakarta,” tegasnya.

Seperti diketahui, pembunuhan tersebut terkait masalah handphone RD yang digadaikan korban. Karena tidak dapat mengembalikan, RD memberitahu Kakaknya hingga berujung aksi pembunuhan bersama teman – temannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 170 dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

The post Begini Kronologi Tertangkapnya Pembunuh Zainuddin appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vKVQVl

0 comments:

Post a Comment