Friday, September 1, 2017

DLH Kota Malang Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah di Sungai!


MALANGTODAY.NET – Buang sampah sembarangan di sungai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal memberikan sanksi tegas. Hal ini berkaitan dengan semakin parahnya kualitas air dan pencemaran sungai yang ada di sepanjang aliran Kota Malang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Agoes Eddy Poetranto menyampaikan, saat ini tengah dilakukan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper). Di mana di dalamnya menyangkut sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap perusahaan dan industri yang ada di sepnjang aliran sungai.

“Kemungkinan besar, di tahun 2018 peraturan tersebut akan mulai dijalankan,” katanya pada Awak Media belum lama ini.

Agoes menyampaikan, penegakan hukum tersebut nantinya akan berlaku untuk semua perusahaan dan industri yang memang lalai dalam menjaga lingkungan sekitar. Pengawasan juga akan terus dilakukan terhadap setiap perusahaan dan industri yang ada.

Pasalnya, saat ini menurutnya kualitas air pada sungai yang ada di kota pendidikan ini sudah tak sebagus dulu. Terdapat beberapa zat berbahaya yang memang sangat disayangkan. Terlebih sampah datangnya bukan dari industri saja. Melainkan juga sampah rumah tangga yang berasal dari warga sendiri.

“Setiap kali kita sosialisasi selalu mengingatkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Sangat sering sekali kami ingatkan. Karena kami menginginkam sungai menjadi bersih seperti dulu,” beber mantan Kasatpol PP Kota Malang itu.

Sementara untuk jenis sanksi yang akan diberikan, tambahnya, akan beragam. Menyesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Baik pidana ataupun perdata, dengan melibatkan berbagai elemen. Baik pemerintahan, hukum, ataupun LSM.

The post DLH Kota Malang Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah di Sungai! appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2iPh0eY

0 comments:

Post a Comment