
MALANGTODAY.NET – Belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin menyiduk beberapa Kepala Daerah yang terlibat dalam kasus kosrupsi ataupun suap. Bagai malaikat maut, tim penyidik KPK akan langsung terjun dan menangkap para pejabat secara tiba-tiba dimana saja.
Tak tanggung-tanggung, sebut saja Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko dan baru-baru ini Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari terciduk tim penyidik KPK.
“Kasus pertama, Moch Arief Wicaksono (MAW) diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono (JES) terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Diduga MAW menerima uang sejumlah Rp700 juta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi di gedung KPK terkait penangkapan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, Jakarta, Jumat (11/8).
Banyaknya Kepala Daerah yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut tentu membuat kita bertanya-tanya. “Mengapa para Kepala Daerah yang kita percaya malah bertindak di luar harapan kita yang menginginkan pemimpin bermoral?”
Fenomena semakin banyaknya Kepala Daerah terindikasi korupsi tentu harus membuat kita harus waspada. Terlebih pada tahun 2018 dan 2019 mendatang Pilkada dan Pilpres akan digelar di seantero Indonesia.
Kita harus berhati-hati lagi dalam memilih siapa yang akan membawa amanah lima tahun kedepan di wilayah yang kita tempati. Kita tidak menginkan seorang yang bagai “Serigala berbulu domba” menjadi pemimpin kita.
Di satu sisi masyarakat memang menginginkan perubahan ekonomi dan pembangunan daerahnya, namun jangan karena terlena karena janji manis akan kemajuan berbagai infrastruktur disana sini membuat kita memilih pemimpin yang ternyata mengambil untuk keuntungan pribadi dan golongannya saja.
Lalu sekarang yang menjadi pertanyaannya, bagaimanakah cara untuk memilih Kepala Daerah yang benar-benar mengutamakan kepentingan rakyatnya?
Kita harus cermat memilih calon pemimpin yang akan menahkodai lima tahun mendatang dengan melihat latar belakangnya. Memilih kepala daerah bukan berdasarkan agama atau suku. Tapi berdasarkan kualitas yang dimilikinya. Beradasarkan prestasi di masa lalunya untuk kemajuan masyarakat.
Kemudian kita juga harus teliti memahami visi dan misi yang diusung calon Kepala Daerah tersebut. Apakah visi dan misinya mendukung kemajuan warganya atau hanya mensejahterahkan dirinya sendiri.
Selanjutnya yang terakhir adalah profil yang dimiliki calon Kepala Daerah. Kita harus mengenal betul kepribadiannya dan sepak terjangnya selama berhubungan dengan masyarakat.
(zuk)
The post Fenomena Banyaknya Kepala Daerah Terciduk KPK Jelang Pemilu appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2yEGH5W
0 comments:
Post a Comment