
MALANGTODAY.NET – Lembaga pengawas independen Malang Corruption Watch (MCW) mendesak KPK untuk menelusuri asal-muasal harta kekayaan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang mencapai angka Rp 19,170 miliar.
“Melihat grafik kenaikan kekayaan itu, besar kemungkinan dugaan harta ini berasal dari praktik korupsi. KPK harus menelusuri seluruhnya,” ungkap Koordinator Badan Pekerja MCW, Fachrudin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/9).
Dari hasil penelusuran MalangTODAY pada laman aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, memang terdapat fakta bahwa grafik harta kekayaan milik Eddy Rumpoko selama dua periode jabatannya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Dari laporan awal harta kekayaannya pada 31 Juli 2007, tercatat total kepemilikan harta senilai Rp 6,930 miliar. Sementara, laporan terakhir per tanggal 1 Juni 2015, total harta kekayaan Eddy Rumpoko sudah mencapai Rp 19,170 miliar.
BACA JUGA: Dua Periode Jabat Wali Kota, Harta Kekayaan Eddy Rumpoko Berlipat Ganda
Artinya, jika dibandingkan dari jumlah laporan harta awal, selama dua periode ia menjabat, total harta kekayaannya telah mengalami peningkatan pesat sebanyak Rp 12,240 miliar.
Grafik peningkatan harta yang sangat pesat ini, dinilai MCW ada indikasi diperoleh dari hasil praktik korupsi.
Dugaan ini semakin kuat sejak Eddy Rumpoko tertangkap tangan komisi lembaga antirasuah atau KPK dalam kasus dugaan tindak gratifikasi proyek pengadaan meubeler senilai Rp 5,26 miliar pada Sabtu (16/9) lalu di rumah dinasnya.
Putra Almarhum Ebes Sugiyono ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Unit Layanan Pengadaan Kota Batu, Eddi Setiawan dan seorang rekanan pengusaha, Filipus Djap.
ER disangkakan menerima aliran dana fee 10 persen dari proyek meubeler senilai Rp.500 Juta dari rekan pengusaha, Filipus Djap. Sementara, Edi Setiawan mendapatkan Rp.100 Juta sebagi komisi hadiah dari pemenangan tender.
“Jika di setiap proyek pengadaan ada diterapkam fee 10 persen untuk wali kota, maka kuat dugaan juga bahwa selama sepuluh tahun kekayaan itu diperoleh dari praktik korupsi. KPK harus usut terus, bisa jadi banyak aset yang belum dicantumkan ke LHKPN,” pungkasnya.(azm/zuk)
The post Harta Tembus 19 Miliar, MCW Desak Usut Asal Harta Eddy Rumpoko appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2jXa1Bx
0 comments:
Post a Comment