
MALANGTODAY.NET – Jajaran Satreskrim Polres Malang Kota berhasil meringkus enam orang pelaku atas ditewasnya Zainuddin (22), asal Madura, Rabu (30/08) lalu.
Terungkapnya para pelaku ini berkat kerja keras petugas kepolisian, sehingga dalam dalam kurun waktu tak lebih dari dua hari semuanya berhasil diamankan.
Keenam pelaku diantaranya RD alias Ida (17) warga Jl Muharto Gang VB, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, yang disebut-sebut sebagai teman wanita Zainuddin. Kemudian YDS (21), warga Jl Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan kedungkandang, Kota Malang yang merupakan kekasih RD.
Selain itu, petugas juga menangkap 4 pelaku yang membantu YDS melakukan aksi pembunuhan yakni MM (26) warga Jalan Muharto Gang VB, MT (19) warga Jalan Kalianyar, SF (16) dan DNS (17), warga Jalan Kalisari, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan MHum mengungkapkan, enam pelaku tersebut digolongkan dalam dua kategori yaitu dewasa dan anak – anak. Semuanya dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 170 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Pelaku dewasa yang tergolong dewasa yakni MM, YDS dan MT. Sementara tiga pelaku masih anak – anak seperti DN (17), SF (16) dan RD (17). Hukumannya sama, hanya perlakuannya yang berbeda,” ungkapnya beberapa saat lalu.
Lanjutnya, pembunuhan tersebut dilakukan atas dasar sakit hati karena handphone RD digadaikan oleh korban yang sehari-hari tinggal di rumah kerabatnya di Jalan Kolonel Sugiono Gang IX D, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu.
“Korban ini menggadaikan handphone RD namun tidak bisa mengembalikan. Setelah masalah itu tidak dapat terselesaikan, akhirnya terjadi aksi pembunuhan berencana itu,” jelasnya.
The post Inilah Enam Pelaku Pembunuhan Zainuddin appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2x4ggsL
0 comments:
Post a Comment