Thursday, September 14, 2017

Kursi Anggota Dewan Kota Batu Akan Ditambah Lagi


MALANGTODAY.NET – Sesuai dengan UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum, jumlah anggota DPRD Kota Batu akan bertambah jelang Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada tahun 2018 mendatang.

Penambahan kuota mencapai sebanyak lima kursi ini seiring bertambahnya jumlah penduduk Kota Batu yang kini telah mencapai diatas 200 ribu jiwa.

Sesuai regulasi yang ada di UU tersebut, bagi kota yang memiliki jumlah penduduk di atas 200 ribu jiwa, maka juga ada penambahan anggota dewan.

“Adanya penambahan kuota anggota legislatif ini sebab ada pertumbuhan jumlah penduduk di atas 200 ribu jiwa. Sehingga sesuai peraturan undang-undang, jumlah kursi perlu ditambah,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Rochani kepada wartawan, Kamis (14/9).

Selama ini kursi anggota dewan total ada 25 orang, berasal dari tiga dapil berbeda yakni, dapil Kecamatan Batu, Junrejo, dan Bumiaji.

“Nantinya dapil juga akan diperluas. Kalau dulu cuma ada tiga dapil, sekarang otomatis bertambah jadi empat. Alasannya sama, juga ada pertambahan penduduk,” imbuhnya.(azm/zuk)

The post Kursi Anggota Dewan Kota Batu Akan Ditambah Lagi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2eXgyqq

0 comments:

Post a Comment