
MALANGTODAY.NET – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang mulai menyasar lima kecamatan. Tujuannya, tak lain adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya mobil keliling dalam pemanfaatan layanan secara lebih luas.
Setelah menyasar beberapa titik, upaya jemput bola di kecamatan tersebut menurut petugas gambar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Tri Wahyuli memang sengaja dilakukan, setelah sebelumnya mendatangi kawasan terminal untuk izin trayek.
“Mulai hari ini kami buka layanan di Kecamatan Kedungkandang. Sebelumnya kami buka layanan di Kecamatan Klojen,” kata Yuli pada MalangTODAY.net.
Perempuan berhijab itu lebih lanjut menyampaikan, layanan tersebut akan berlangsung selama satu minggu penuh di halaman kantor Kecamatan Kedungkandang. Masyarakat yang ingin mengurus izin atau sekedar mencari informasi seputar perizinan dapat langsung datang.
Pada mobil keliling itu, lanjut Yuli semua proses perizinan dapat dilakukan mulai dari pelaporan sampai pengisian formulir. Sementara untuk proses verifikasi dan finalisasi dapat dilakukan di kantor DPMPTSP yang terletak di Block Office Kota Malang.
“Kalau mau nitip berkas dan mengisi formulir bisa kami bantu di sini, dan proses kelanjutan dilaksanakan di kantor,” terangnya.
Namun untuk warga yang hendak membuat izin trayek, dapat mengurusnya langsung di lokasi. Tak perlu waktu panjang, hanya 10 menit saja izin dapat langsung dikeluarkan. Untuk memperoleh izin trayek, yang bersangkutan hanya perlu membawa BPKB, STNK, serta buki kir dan izin angkutan dan trayek.
The post Mobil Keliling DPMPTSP Kota Malang Sasar Kecamatan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2gHONGd
0 comments:
Post a Comment