
MALANGTODAY.NET – Pelaku pembuangan mayat perempuan bernama Wasiah (37) warga Dusun Asemcorong, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Pasuruan di kolong jembatan Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan akhirnya terungkap.
Diketahui pelaku pembuangan mayat tersebut berinisial MR (27) yang juga berdomisili sama dengan korban. Pengungkapan pelaku ini berkat kerjasama antara Polres Malang dengan Polres Pasuruan.
Dalam melakukan aksinya MR ditemani seseorang yaitu IS (27) yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Selain mengejar IS, polisi juga sedang mengejar otak dibalik pembunuhan Wasiah tersebut, diketahui Wasiah dibunuh oleh perempuan berinisial MH (30) yang juga masih tetangga korban.
Menurut pengakuan tersangka MR, dirinya dan IS dijanjikan imbalan berupa uang tunai dari MH setelah selesai membuang mayat Wasiah. MH diketahui membunuh Wasiah dirumahnya sebelum memerintahkan MR dan IS membuang mayat korban.
“Saat itu saya dijemput agar segera ke rumah MH. Setelah di rumahnya, ternyata MH mengatakan telah membunuh seseorang. MH setuju (memberikan imbalan uang) dan akan menambah uang kalau pekerjaan selesai,” kata MR dalam rilis di Mapolres Malang, Selasa (5/9).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan bahwa nanti setelah selesai dilakukan penyidikan tersangka akan dilimpahkan ke Polres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Akan kami limpahkan perkaranya,” ujar AKP Azi Pratas Guspitu.(mas/zuk)
The post Satu Tersangka Pembuang Mayat Perempuan di Gedangan Terungkap appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2gExCSA
0 comments:
Post a Comment