
MALANGTODAY.NET – Para sopir angkutan konvensional di Kota Malang yakni mikrolet dan taxi berencana akan melakukan aksi mogok kerja. Mereka bahkan sudah memberitahukan tentang rencana tersebut dengan mengirimkan surat kepada Kapolres Malang Kota dengan tembusan kepada dinas terkait.
Informasi yang diterima MalangTODAY, aksi tersebut dilakukan sehubungan dengan tidak tercapainya kesepakatan perundingan menyangkut angkatan yang berbasis aplikasi (online) yang sempat di fasilitasi oleh instansi terkait (Polresta, Dishub, DPRD). Sehingga, sopir angkutan seluruh Malang Raya akan melakukan mogok kerja pada Senin (18/9) di area Stasiun Kota Malang dan depan Kantor DPRD Kota Malang mulai pukul 07.00 WIB – Selesai.
Selain itu, juga tertera beberapa tuntutan para sopir. Diantaranya meminta kejelasan atas hasil rapat antara dinas terkait yang dipimpin oleh Komis C pada 7 Maret lalu, menolak keras adanya angkutan berbasis aplikasi (online), meminta keadian dan kebijaksanaan dinas terkait dan meminta Ketua DPRD Kota Malang memberikan rekomendasi larangan angkutan online.
Polres Malang Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya surat tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Jalur se Malang Raya dan Taxi Malang tanggal 15 September 2017 itu. “Iya benar mas, ” katanya beberapa saat lalu.
Lanjutnya, menyikapi surat tersebut pihak kepolisian masih menggelar rapat koordinasi terkait jumlah personil yang diturunkan serta antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. “Saat ini masih rapat, nanti hasilnya akan kami informasikan,” jelasnya. (Yog/end)
The post Sopir Angkutan Konvensional di Kota Malang Mogok Kerja Lagi? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2x713WN
0 comments:
Post a Comment