Tuesday, September 5, 2017

Temuan Bayi Umur 3 Hari, Dinsos Masih Tunggu Wewenang Kepolisian


MALANGTODAY.NET –  Bayi perempuan berumur tiga hari pada Senin (4/9) kemarin praktis segera menjadi tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu.

Kepala Dinsos Kota Batu, Bambang Kuncoro mengatakan, hingga 10 hari ke depan, bayi masih akan jadi wewenang pihak kepolisian.

“Selama 10 hari jadi wewenang kepolisian untuk proses hukumnya. Nanti diserahkan ke kami dan ditangani pihak Dinsos Privinsi,” kata Bambang Kuncoro di ruang kerjanya, Selasa (5/9).

Baca Juga: Miris, Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan dengan Mulut Tertutup Lakban

Setelah melalui proses hukum pihak kepolisian, lanjut Bambang, bayi seberat 2,9 kg ini akan mendapatkan penanganan, baik penanganan kesehatan maupun perawatan dari Dinsos Provinsi Jatim.

“Bayi jadi tanggung jawab negara. Nanti akan diambil dan dipindah ke UPT Panti Rehabilitasi Anak di Sidoarjo,” sambungnya.

Mengenai apabila ada pihak yang berniat untuk mengadopsi, terang Bambang, dimohon untuk berkoordinasi dengan pihak Dinsos Kota Batu.

“Kalau ada yang mau ngadopsi, silahkan menghubungi kami. Akan kami jelaskan ketentuan dan prosedur adopsi. Kami akan bantu proses inventarisir,” tutup mantan Kepala Diskoperindag ini.

Sebagai informasi, bayi perempuan berumur tiga hari ini masih mendapatkan penanganan dan perawatan tim medis RS Hasta Bratha.

The post Temuan Bayi Umur 3 Hari, Dinsos Masih Tunggu Wewenang Kepolisian appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2eAcgoP

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment