
MALANGTODAY.NET – Seorang mahasiswa pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, di media sosial berhasil diciduk tim Polrestabes Bandung.
“Kemarin Polrestabes Bandung menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Negara,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut Setyo Wasisto, tersangka DI merupakan pemilik akun @warga_biasa di sosial media Instagram.
Pada 7 September 2017, di akunnya, DI mengunggah gambar Iriana Jokowi dengan tulisan bernada menghina dan kebencian. “Yang bersangkutan telah menghina ibu negara dalam akun IG-nya,” katanya.
Kemudian pada 8 September, polisi menyelidiki keberadaan DI dari saksi berinisial DW di Bandung, Jawa Barat. Setelah diketahui bahwa pelaku berada di Palembang, selanjutnya, pada 9 September, tim Polrestabes Bandung berangkat ke Palembang.
Pada 11 September, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Jepang KM 11 Nomor 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Dalam penangkapan DI, diamankan sejumlah barang bukti yakni 2 buah ponsel berikut sim card, sebuah bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan sebuah gantungan kunci HTI.
Saat ini, DI mendekam di Rutan Polrestabes Bandung. (Sumber:Antara)
The post Terciduk, Inilah Sosok Mahasiswa Pelaku Penghina Iriana Jokowi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2w7fs6A
0 comments:
Post a Comment