
MALANGTODAY.NET – Kasus penipuan kepada calon mahasiswa dengan janji-janji palsu ternyata masih terjadi. Kali ini, Polres Malang Kota berhasil mengungkap kasus yang merugikan orang tua korban senilai Rp 300 juta.
Kejadian itu berawal saat korban berniat memasukan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang (UB). Saat itu, ada pelaku berinisial ABD (31), yang mengaku sebagai PNS di Pengadilan Negeri (PN) yang berdinas di Kota Malang
Percaya dengan jabatan ABD, korban tidak ragu untuk memberikan uang muka sebesar Rp 100 juta dengan cara transfer agar anaknya bisa lolos proses seleksi pendaftaran.
“Dengan alasan pihak kampus meminta tambahan Rp 200 juta, korban pun menstranfer kepada pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo (03/10), Selasa (03/09) sore.
Setelah itu, korban menunggu kabar dari pelaku. Namun saat pengumuman hasil tes, ternyata nama anak korban tidak masuk dalam daftar calon mahasiwa yang lolos.
Mengetahui hal itu, korban langsung meminta pertanggung jawaban dari pelaku. Namun pelaku hanya menjanjikan kepada korban untuk mengembalikan uang Rp 300 juta itu.
“Keduanya membuat surat kesepakatan, tetapi tidak dikembalikan sampai satu tahun. Akhirnya korban melapor ke kami pada 25 Juli 2016,” paparnya.
Lanjutnya, antara pelaku dan korban berinisial IN itu berasal dari NTB. Namun mereka belum pernah bertemu sebelumnya. Dan hanya bertemu pada 25 Agustus 2015 lalu saat orang tua korban datang ke Kota Malang.
“Setelah ada laporan penipuan ini, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dikawasan Lowokwaru pada 22 September 2017,” jelasnya.(yog/zuk)
The post Dijanjikan Lolos Seleksi Kedokteran UB, Camaba Ini Tertipu Rp 300 Juta appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2fMmAOD
0 comments:
Post a Comment