Monday, October 9, 2017

Dirut PT Pindad Tak Banyak Komentar Soal Peraturan Pengadaan Senpi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose enggan banyak berkomentar terkait peraturan pengadaan senjata api yang beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan.

Hal tersebut disampaikan Abraham saat acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Munisi dan Peresmian Produk Baru PT Pindad di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Senin (9/10). Abraham menjelaskan jika terkait peraturan senjata api merupakan wewenang Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

“Itu mungkin kebijakan regulator ya, dalam hal ini Kementerian Pertahanan,” ujar Abraham Mose kepada awak media.

Lebih lanjut, Alumni Universitas Padjadjaran itu menegaskan jika PT Pindad hanya berperan sebagai produsen alat pertahanan dan keamanan negara. Maka terkait peraturan pengadaan senjata api tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwewenang.

“Kami hanya sebagai produsen, dan kita menjual harus taat dengan aturan apalagi ini Undang-undang menyangkut industri senjata,” imbuhnya.

Disisi lain, Abraham juga menanggapi terkait kualitas produksi amunisi PT Pindad yang dinilai selama ini belum dapat bersaing saat digunakan dalam suatu kenjuaraan menembak. Abraham menjelaskan jika ada beberapa faktor mempengaruhi hal tersebut.

“Banyak faktor ya, termasuk juga keahlian nembak. Buktinya, AASAM dan ARM (Perlombaan menembak) sudah 10 kali dan 11 kali juara. Jawaban saya, mahir tembaknya harus benar-benar dilatih, jadi kalau memang ahli nembak diharapkan tidak ada yang salah. Tapi okelah, kita menerima koreksi-koreksi ini tentunya untuk masukan PT Pindad,” tutupnya.(mas/zuk)

The post Dirut PT Pindad Tak Banyak Komentar Soal Peraturan Pengadaan Senpi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2g5KbKh

0 comments:

Post a Comment