Tuesday, October 17, 2017

Erni Farida Urung Dipanggil KPK, Ini Alasannya


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Anggota komisi D DPRD Kota Malang, Erni Farida yang dijadwalkan menjadi saksi untuk pemeriksaan kasus M. Arief Wicaksono (MAW) urung dipanggil. Seharusnya, pemanggilannya sebagai saksi dilakukan pada Selasa (17/10).

“Saya dengar dari Bu Erni, memang hari ini seharusnya ada pemanggilan. Tapi memang katanya diundur oleh KPK di Jumat (20/10) mendatang,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi pada wartawan, Selasa (17/10).

Hari ini, menurutnya seluruh anggota Komisi D DPRD Kota Malang baru saja tiba di Kota Malang, setelah sebelumnya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rombongan yang teridiri dari 11 orang anggota itu tiba di Malang pada sekitar pukul 14.00 WIB.

Lebih lanjut dia menyampaikan, jika pemanggilan sebagai saksi juga ia terima. Dalam undangan yang diterimanya, politisi PKB ini rencananya akan diminta menjadi saksi pada Sabtu (21/10) mendatang. Dia pun tidak merasa keberatan dengan pemanggilan tersebut.

“Kalau dengan Sabtu mendatang, pemanggilan saya sebagai saksi ini sudah yang ke dua kali,” tambahnya ramah.

Baca Juga: Hari Ini, Erni Farida Dipanggil KPK Atas Kasus Arief Wicaksono

Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah yang dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, pemeriksaan untuk saksi tindak pidana korupsi di Kota Malang akan dimulai pada Rabu (18/10) besok. Beberapa anggota dewan akan kembali dipanggil untuk menjadi saksi di Aula Polresta Malang.

“Pemeriksaan untuk kasus Malang akan dilakukan mulai besok dengan saksi sejumlah anggota DPRD dan Pemkot,” terang Febri. (Pit/ind)

The post Erni Farida Urung Dipanggil KPK, Ini Alasannya appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2yQHN1A

0 comments:

Post a Comment