Tuesday, October 17, 2017

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Lakukan Razia Kendaraan Bermotor


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malang Kota bersama Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Malang menggelar razia kendaraan bermotor, Selasa (17/10).

Salah satu tujuan dari operasi tersebut yakni untuk meningkatkan pendapatan daerah, disamping menjaga ketertiban masyarakat dalam berlalulintas.

“Razia bersama ini cukup efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” kata Kepala Urusan Pelaksana Teknis, (KUPT) Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Jawa Timur, Endang Budihati beberapa saat lalu.

Sebab menurutnya, masih saja ditemukan pemilik kendaraan yang belum tertib dalam pembayaran pajak. Sehingga pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala.

“Untuk razia gabungan kali ini kita laksanakan di Jalan Supriyadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang sekitar pukul 16.00 WIB. Nanti kita juga akan berubah waktu dan lokasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Malang Kota, AKP Ady Nugroho  menambahkan, dari razia ini pihaknya mengamankan sebanyak 115 barang bukti (BB). Rinciannya 95 STNK (R2), 9 SIM dan 11 kendaraan roda dua (R2).

Lanjutnya, untuk pelanggaran yang ditilang yakni yang terlihat kasat mata seperti tidak membawa SIM, STNK atau kelengkapan standar lainya. Sementara untuk pelanggaran pajak, kepolisian menyerahkannya ke Samsat.

“Untuk pelanggaran telat bayar pajak, diberikan sanksi dengan membuat surat pernyataan. Di surat tersebut, diminta untuk segera membayar pajak,” terangnya. (Pit/end)

The post Tingkatkan Pendapatan Daerah, Lakukan Razia Kendaraan Bermotor appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ywCC6n

0 comments:

Post a Comment