Tuesday, October 17, 2017

Ini Daftar Parpol yang Telah Terdaftar di KPU Kabupaten Malang


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Hingga batas akhir penyerahan berkas verifikasi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pukul 24.00 WIB, Senin (16/10). Tercatat ada 16 Parpol yang telah menyerahkan berkas verifikasi ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang.

Dari ke 16 Parpol tersebut, dua berkas verifikasi Parpol terpaksa harus di kembalikan. Sementara 14 berkas verifikasi Parpol lainnya dinyatakan Telah Terdaftar (TT).

“Proses yang kita lakukan sesuai dengan prosedur, menerima berkas verifikasi. Tidak menutup kemungkinan include kegadaan di Parpol, sangat mungkin terjadi ganda anggota,” ujar Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko, Selasa (17/10).

Berikut ini daftar yang diperoleh MalangTODAY dari KPU Kabupaten Malang terkait Parpol yang telah menyerahkan berkas verifikasi.

  1. Nasdem (TT)
  2. Golkar (TT)
  3. Berkarya (TT)
  4. PKS (TT)
  5. Gerindra (TT)
  6. PPP (TT)
  7. Perindo (TT)
  8. Demokrat (TT)
  9. Hanura (TT)
  10. PDI Perjuangan (TT)
  11. PAN (TT)
  12. PBB (TT)
  13. PKB (TT)
  14. Idaman (TT)
  15. Republik (Dikembalikan)
  16. PKPI (Dikembalikan).

(Mas/end)

The post Ini Daftar Parpol yang Telah Terdaftar di KPU Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ytAtpY

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment