
MALANGTODAY.NET – Yup, sebelum menikah, ternyata ada vaksinasi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan guna menghindari penyakit yang tidak-tidak setelah kamu menikah nanti. Umumnya, ada lima jenis vaksin yang harus kamu ijinkan masuk dalam tubuhmu.
Berikut adalah vaksin-vaksin tersebut dikutip dari Tribun.
1. Vaksin TT (Tetanus-Toksoid)
Vaksin ini adalah vaksin yang diwajibkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama) sejak tahun 1986. Nantinya, KUA akan memberikan surat pengantar ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin ini.
Maksimal pemberian vaksin TT ini yaitu 1 bulan sebelum menikah. Total ada lima tahapan pelaksanaan vaksin TT, yaitu TT1, TT2, TT3, TT4, dan TT5. Rentang waktu antara pemberian kelima vaksin tersebut berbeda-beda, mulai dari 4 minggu hingga 1 tahun.
Suntik vaksin yang harganya sekitar Rp 10ribu-Rp 20ribu ini penting karena fungsinya untuk mencegah penyakit tetanus. Tetanus disebabkan oleh bakteri Clostridium tetani. Penyakit ini bisa muncul saat persalinan. Sebab, ada kemungkinan alat-alat persalinan yang digunakan tidak steril.
2. Vaksin hepatitis B
Vaksin ini fungsinya untuk melindungi tubuhmu dari kanker hati. Dikutip dari popbela, sekurang-kurangnya 8 bulan sebelum menikah vaksin ini sudah harus ada dalam tubuhmu. Ada tiga tahap pemberian vaksin ini. Yang pertama dan kedua untuk kekebalan. Sedangkan yang ketiga adalah untuk meningkatkan kadar kekebalan tersebut. Hepatitis B bisa menular melalui hubungan seksual, tranfusi darah, atau cairan tubuh lainnya.
3. Vaksin HPV (Human Papiloma Virus)
Vaksin ini bisa diberikan pada wanita dengan rentang usia 9-45 tahun. Pemberian vaksin dilakukan selama tiga tahap. Manfaatnya vaksin ini yaitu untuk mencegah munculnya kanker serviks. Harganya sekitar Rp600ribu-Rp1juta.
4. Vaksin VZV (Varicela Zoster Virus)
Vaksin ini dilakukan saat sebelum menikah. Sebab, ketika nanti sudah hamil, vaksin ini sudah tidak boleh diberikan. Vaksin VZV termasuk penting karena merupakan penyebab cacar air. Jika janin terinfeksi, maka akan timbul beberapa masalah pada bayi. Beberapa diantaranya yaitu muncul masalah pada mata, keterbelakangan mental, dll.
5. Vaksin MMR (Mumps-Measles-Rubella)
Pernah dengar? Tentu sebagian besar kamu pasti tahu. Sebab akhir-akhir ini sering sekali muncul iklan layanan kesehatan ini di TV.
Rubella dapat mengakibatkan cacat lahir pada janin bahkan kematian. Sedangakan pada Mumps dapat mengakibatkan pembengkakan indung telur dan testis. Virus ini ditularkan ke janin melalui plasenta. Vaksin MMR ini dapat diperoleh dengan mengeluarkan uang Rp200ribu.
Kontributor: Almira Sifak Fauziah Narariya
(ZUK)
The post Mau Nikah? Pastikan Kalian Suntik Vaksin Dulu Ya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2fGFPoU
0 comments:
Post a Comment