
MALANGTODAY.NET – Seorang remaja berinisial MI (20) warga Desa Bureng Kecamatan Gondanglegi yang mengedarkan pil jenis dobel L atau pil koplo di kalangan pelajar sekolah berhasil dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Kepanjen.
Diketahui, MI mengedarkan pil koplo pada sejumlah pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wilayah Kecamatan Kepanjen. MI sendiri berhasil diamankan polisi pada, Sabtu (21/10).
Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriyadi mengatakan jika pihak kepolisian telah memantau pergerakan tersangka satu minggu sebelum dilakukan penangkapan. Menurut pengakuan tersangka, ia menjual per 7 butir pil koplo seharga 10 ribu rupiah.
“Kita melakukan penyelidikan, disitu di salah satu SMK wilayah Kecamatan Kepanjen ada indikasi anak-anak sering minum itu (Pil koplo). Setelah kita tahu kebenaranya, kita tangkap salah satu (pelajar) yang memiliki itu, dan kita tanya kemana dia beli, lalu diketahui anak-anak itu beli ke tersangka ini,” ujar Iptu Supriyadi kepada MalangTODAY, Selasa (24/10).
Pada saat dilakukan penangkapan itu tersangka diketahui sedang bersama bandar pil koplo berinisial H, namun H berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bersama penangkapan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 1.800 butir pil koplo dan uang tunai 1.462.000 rupiah.
“Tersangka membeli barang itu dari bandar itu per box itu 100 ribu rupiah, kemudian dibikin klip atau tik itu isi 7 butir dijual seharga 10 ribu rupiah,” imbuhnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah mengederkan pil koplo selama 1 tahun lebih. Kini aksi tersangka harus berakhir dibalik jeruji besi, dan dijerat Pasal 196 sub Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka IM mengakui jika barang tersebut didapat dari H yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
“Satu tik saya jual 10 ribu rupiah, saya cuma jualin. Dapat hasil 40 ribu rupiah saya bagi sama teman, tapi gak tentu hasilnya. Kadang mereka (pelajar) datang ke saya untuk beli,” ungkap tersangka IM. (Mas/end)
The post Miris, Remaja Asal Gondanglegi Edarkan Pil Koplo pada Pelajar Sekolah appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ldPPM8
0 comments:
Post a Comment