Monday, October 2, 2017

Tuntaskan Sertifikasi Organik, LeSOS Tinjau 5 Lahan Tani di Kota Batu


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Sejumlah lima sentra lahan pertanian di Kota Batu menjalani tahapan inspeksi dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LESOS), Senin (2/10).

Tahapan inspeksi dilakukan secara bertahap selama tiga hari, mulai Senin (2/10) hingga Rabu (4/10) mendatang.

Untuk hari ini, dikatakan Kepala Dinas Pertanian, Sugeng Pramono, ada dua kelompok tani yang mendapatkan giliran inspeksi.

“Yakni Kelompok Tani Maju 1, Desa Tulungrejo dan Gapoktan Mitra Sejati, Desa Pandanrejo,” paparnya.

Legalitas sertifikasi organik ini, dirasa pihaknya sangat penting, khususnya bagi masyarakat pertanian organik. Sebab itu, pihaknya terus mendorong kesadaran dan kemauan petani untuk mengajukan sertifikasi.

“Produknya lebih terpercaya. Karena sudah memiliki label sertifikat organik. Harga di pasaran bisa stabil,” pungkas Sugeng.

Sementara itu, salah satu petani di Gapoktan Mitra Sejati Dusun Dadapan, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Winardi menuturkan bahwa selama ini belum pernah ada petani di Gapoktan Mitra Sejati yang mau mengajukan sertifikasi.

“Di sini belum ada yang mau mengajukan sertifikasi organik, karena mereka petani ini masih belum siap persiapannya. Ini saya yang mengawali pengajuan sertifikasi disini,” kata Winardi, kepada MalangTODAY di sela inspeksi lahan buah Jambu Airnya, Senin (2/10).

Dengan begitu, langkah pria yang juga sebagai Ketua Gapoktan Mitra Sejati bisa menjadi percontohan bagi petani lainnya. Mengingat jangka berlaku sekali sertifikasi hanya tiga tahun, menambahkan agar pihak pemerintah turut mendukung keberlangsungannya.

“Jadi semisal nanti lolos sertifikasi, Pemkot Batu juga beri bantuan Saprodi. Itu terus sepanjang tiga tahun harus terus dipantau. Ya semoga bisa jadi percontohan petani lain, mewujudkan produk tani organik,” harapnya.

Terpisah, Manager Bagian Mutu LeSOS, Wiranti menuturkan beberapa syarat kelayakan sertifikasi. Ada sekitar 38 poin dalam kelayakan sertifikasi.

Namun, ada 11 poin utama yang mutlak harus didipenuhi. Mulai dari pemetaan lahan, hasil pertanian, hingga deskripsi produk dan lain-lain.

“Bagaimana pengendalian hama juga kami pantau. Semua yang diperlukan untuk sertifikasi kami catat,” ungkapnya di sela tinjauan lahan milik petani di Pandanrejo.(azm/zuk)

The post Tuntaskan Sertifikasi Organik, LeSOS Tinjau 5 Lahan Tani di Kota Batu appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2xPf1Ls

0 comments:

Post a Comment