
MALANGTODAY.NET – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus sadar pajak.
“Peninjauan lapangan ini bisa dikatakan sidak, razia atau operasi gabungan. Tapi tujuannya adalah untuk secara persuasif mengingatkan perusahaan besar supaya taat kewajiban perpajakan,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto disela-sela operasi gabungan, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga: Marak Pergerakan Ormas Terlarang, Kapolres Malang Himbau Bahaya Laten HTI
Perlu diketahui, operasi gabungan yang dilakukan pada hari ini dilakukan untuk memberikan tindakan persuasif bagi toko modern, hotel, kost hingga reklame yang tidak taat pajak.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan sudah 5 tahun dalam rangka gerakan program sadar pajak,” tuturnya.
Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengapresiasi dan mendukung semua usaha di Kota Malang sepanjang memenuhi peraturan yg berlaku.
“Kebetulan sekarang sudah masuk triwulan terakhir tahun anggaran 2018, ini kami membangun kesadaran,” ucap Ade kepada awak media.
Baca Juga: Alasan Dukung Prabowo, Lucinta Luna: Beliau Tegas. Emangnya Jokowi Enggak?
Tak hanya itu, Ade juga menyampaikan bahwa pajak itu unik. Apabila menunggak, pajak dibayar sesuai dengan tunggakan sekaligus dendanya, maka akan terselesaikan.
“Nanti dibantu teman-teman media lah dalam menyampaikan informasi ke masyatakat, supaya mereka ingat kalau belum membayar pajak,” pungkasnya.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor : Endra Kurniawan
The post BP2D Kota Malang Tegaskan Masyarakat Harus Sadar Pajak appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2CUabS1
0 comments:
Post a Comment