Wednesday, October 31, 2018

Radikalisme Semakin Marak Menristekdikti Keluarkan Peraturan Baru


Jazilatul Humda

MALANGTODAY.NET – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke 90 tahun, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerbitkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (permenristekdikti) nomor 55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi bangsa dalam kegiatan kemahasiswaan di lingkungan kampus.

Hal ini merupakan sebuah upaya kemenristekdikti dalam menekan paham radikalisme dan intoleransi dalam kampus.

Baca Juga: Pemerintah Australia Larang Pejabat Naik Lion Air

Salah satu pasal dalam permenristekdikti tersebut mengamanatkan perguruan tinggi untuk melakukan pembinaan ideologi bangsa, yang akan direalisasikan dengan dibentuknya Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Odeologi Bangsa (UKM PIB).

Dengan diterbitkannya permenristekdikti ini maka organisasi ekstra kampus dapat masuk kampus dan bersinergi dengan organisasi intra kampus dan di bawah ini langsung oleh pimpinan perguruan tinggi.

Menanggapi hal tersebut Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Dr. AH Rofi’udin M.Pd, menyambut peraturan yang baru ditetapkan ini

“Tidak ada masalah, malah baik bila organisasi ini dibina dengan begitu implementasi hal-hal yang berkebangsaan bisa masuk ke jiwa mereka,” ujar Rofiudin.

“Dan tentu akan kami Bina biar terkoordinasi karena ini perintah maka kami siap menjalankan, namun kami telah lagi dulu,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dirjen pembelajaran dan kemahasiswaan kemenristekdikti Profesor Intan Ahmad PhD, bahwasanya dia akan mengundang para Wakil Rektor 3 untuk membicarakan lebih lanjut mandat dari pada Menristekdikti tersebut.

Baca Juga: Inilah Sosok Ketua Baru Bapomi Jawa Timur

“Rencananya kami akan mengundang para Wakil Rektor 3 untuk membicarakan masalah radikalisme karena ini harus ditangani dengan baik dan Bagaimana bisa menyikapi dengan baik,” paparnya.

“Di kampus ini banyak pikiran pikiran atau konsensus kebangsaan Nah itu harus kita jaga betul, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia undang-undang Dasar 45 Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika” tandasnya.

Video Pilihan


Reporter : Jazilatul Humda
Editor : Kistin Septiyani

The post Radikalisme Semakin Marak Menristekdikti Keluarkan Peraturan Baru appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2OfJx80

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment