
MALANGTODAY.NET – Mengatasi permasalahan sampah bukan merupakan tanggung jawab satu dua orang saja, namun semua pihak harus terlibat. Kesadaran menangani permasalahan sampah itu sudah mulai ditunjukkan sejumlah pihak.
Baru-baru ini, pihak Muspika Singosari melakukan Operasi Yustisi Sampah. Dalam operasi tersebut, Muspika Singosari melakukan tangkap tangan terhadap 25 orang masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Camat Singosari, Eko Margianto menjelaskan, operasi tersebut diadakan menindaklajuti Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Selain itu, Singosari yang menjadi poros utama jalur masuk Kabupaten Malang menjadikan wilayah tersebut harus dijaga kebersihannya.
Baca Juga: 3 Komedi Roasting MLI Paling ‘Gila’ Ala Muslim – Coki
“Kenapa itu dilakukan? Karena Singosari merupakan jalur poros utama, banyak pembuang sampah sembarangan. Untuk menghindari itu, maka dilakukan Operasi Yustisi, ya tujuannya agar bersih. Untuk yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan, KTP nya disita, mereka disuruh ambil di kantor kecamatan, saat mengambil itu yang bersangkutan disuruh membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” ujar Eko, Rabu (31/10/2018).
Eko menambahkan, rencananya operasi tersebut akan dilakukan secara rutin. Diawali dengan sosialisasi sampai ke tingkat paling bawah yaitu RT/RW, kedepan akan ada pemetaan yang dilakukan terkait wilayah mana saja yang paling banyak sampah yang dibuang sembarangan.
“Bantinya akan dipetakan, orang-orang atau warga mana yang sering buang sampah sembarangan. Nanti dari hasil pemetaan, tim kecamatan akan turun ke wilayah yang terbanyak buang sampah, disitu akan dilihat apa sudah ada penanganan. Setelah semua berjalan, arahnya ke Tipiring, namun sebelum itu akan dilakukan sosialisai sampai bawah. Sebelum operasi kemarin juga sudah dilakukan sosialisai dengan pemasangan papan peringatan,” terang Eko.
Baca Juga: Penuh Perjuangan, Ini 5 Kesulitan Proses Evakuasi Tim Gabungan Lion Air JT-610
Dari seluruh 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, memang baru Singosari yang melaksanakan Operasi Yustisi Sampah tersebut. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang selaku instansi yang ikut andil dalam persoalan sampah itu pun mengapresiasi langkah Muspika Singosari.
“Koordinasi ya tetap dengan kami. Yang diapresiasi ya camat yang sudah melakukan, ini kan bukan ikut-ikutan tapi tindakan yang memang baik. Harus di lanjutkan, seperti di Singosari,” kata Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji.
Tipiring Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Sementara itu, perihal pengenaan tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pembuang sampah sembarangan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang siap memberikan dukungan. Hal itu tidak lain agar membawa efek jera pada pelaku pembuang sampah sembarangan.
“Untuk Tipiring di Singosari kemarin kita belum diajak, hanya dilapori setelah kejadian. Mungkin yang ikut hanya Trantib disana yang berada dibawah kecamatan,” ucap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Lambok Sihombing.
Baca Juga: Ironi Pesawat Murah, Pilot Lion Air JT-610 Gajinya Ternyata Cuma Rp 3,7 Juta!
Ia menjelaskan untuk teknis Operasi Yustisi Sampah seperti yang dilakukan di Singosari beberapa waktu lalu seharusnya terlebih dahulu dengan DLH. Dari DLH kemudian memberitahukan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, utamanya Satpol PP.
“Dulu pernah saya ajak, teknisnya koordinasi ke LH dulu baru ke yang lainnya. Kalau dari Satpol siap mem-back up, memang biar ada efek jera. Tapi baiknya, sebelum diterapkan pada masyarakat umum lebih baik untuk dilakukan dulu di lingkungan kerja sendiri,” tandasnya.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika
The post Singosari Lakukan Operasi Yustisi Sampah, Begini Kata DLH dan Satpol PP appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2F1FT2q
0 comments:
Post a Comment