
MALANGTODAY.NET – Tim Gabungan dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), Kejaksaan Tinggi Negeri, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Polisi Militer dan Kepolisian melakukan sidak ke kantor pusat salah satu toko modern di Kota Malang, yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang, Rabu (31/10/2018).
Dalam sidak tersebut, Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto sempat meminta data jumlah seluruh outlet Indomaret yang ada di Kota Malang.
Baca Juga: Bahaya Ormas Terlarang, Pemuda Kota Malang Gelar FGD
Pimpinan pihak indomaret Kota Malang mengatakan bahwa tidak tahu menahu terkait pajak. Selain itu, pihaknya juga menjamin bahwa apabila terkait pajak dengan nominal besar, indomaret pasti sudah membayar.
Tak hanya itu, menanggapi operasi gabungan tersebut pimpinan pihak Indomaret Kota Malang juga menyampaikan bahwa mempersilakan apabila ada outlet yang akan disegel jika benar tetap membandel. Akan tetapi, pihaknya juga membutuhkan solusi agar selaku investor tetap bisa melakukan kegiatan secara normal.
Ade Herawanto dihadapan para pimpinan pihak Indomaret, mengatakan bahwa kedatangannya kali ini sudah pernah ia lakukan pada dua tahun yang lalu.
“Sekarang sifatnya menagih, bukan memberitahukan seperti dua tahun kemarin. Karena saya sudah pernah kesini dua tahun yang lalu,” ujarnya.
Baca Juga: Sukses Go International, Desainer Diana Putri Kenalkan Couture dan Bagi Tips Sukses
Tak hanya itu, Ade juga menyiapkan surat penyataan kesanggupan yang harus diisi oleh pimpinan pihak Indomaret, baik itu sanggup melakukan pembayaran pajak ataupun tidak.
“Silahkan mengisi pernyataan kesanggupan membayar, kalau tidak sanggup ya tidak apa apa,” ucap Ade.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Raka Iskandar
The post Tim Gabungan Sidak Kantor Pusat Toko Modern di Kota Malang appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2SxS5KH
0 comments:
Post a Comment