
MALANGTODAY.NET – Malang Corruption Watch (MCW) berusaha mendorong peningkatan kinerja legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Malang sehingga penyelenggaraan pelayanan publik oleh eksekutif yaitu Pemerintah Kabupaten Malang bisa berjalan dengan maksimal.
MCW menilai selama ini masih ada beberapa masalah berdasarkan fungsi DPRD. Kurang maksimalnya fungsi legislatif tersebut mengakibatkan kinerja eksekutif juga kurang terkendali.
Baca Juga: Bayu Skak Lulus dari UM Setelah 7,5 Tahun Kuliah, Ini Kata WD II FS
“Puncaknya adalah korupsi yang berakibat buruk pada kualitas pelayanan publik,” kata Divisi Korupsi Politik MCW, Afif Mukhlisin saat berada di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (29/10/2018).
Afif menambahkan, dampak akibat korupsi dalam bidang pendidikan contohnya, antara lain seperti buruknya kualitas lulusan, infrastruktur pendidikan, sampai masih adanya pungutan di beberapa sekolah negeri yang menjadi tradisi. Hal itu tentu, kembali lagi, yang dirugikan adalah masyarakat.
Menurut MCW, tugas DPRD Kabupaten Malang saat ini sudah tidak sesuai dengan Pasal 365 Undang-undang nomor 17 tahun 2004 juncto Undang-undang 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mempunyai tiga fungsi utama yaitu pengawasan, legislasi dan penganggaran. DPRD sebagai lembaga yang terpisah dari pemerintah daerah seharusnya mempunyai independensi dan fungsi tersendiri.
Berikut ini dua rekomendasi yang disampaikan MCW untuk DPRD Kabupaten Malang:
- Mendorong DPRD Kabupaten Malang untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami permasalahan Korupsi di Kabupaten Malang.
- Mendorong DPRD Kabupaten Malang untuk memaksimalkan fungsinya yaitu, lengawasan, legislasi dan penganggaran untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Malang pasca kasus korupsi.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin Septiyani
The post Optimalkan Fungsi Legislatif, Ini Rekomendasi dari MCW appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2JlqZ5k
0 comments:
Post a Comment