
MALANGTODAY.NET – Calon Presiden (Capres) petahana Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kampanye terselubung dalam acara pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu. Laporan tersebut diajukan oleh Forum Advokat Rantau kepada Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo.
Meski begitu, Bawaslu sendiri belum dapat memutuskan ada atau tidaknya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Jokowi saat melaksanakan tugasnya sebagai Presiden. Keputusan baru bisa diambil Bawaslu setelah melakukan proses pemeriksaan sesuai prosedur.
BACA JUGA: Bukan Puti Guntur Soekarno, Ternyata Ini Kandidat Kuat Pengganti Risma
“Nanti kami pelajari apakah ada program pemerintah yang terindikasi kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pemilu,” ujar Ratna melalui laman detik.
Ratna menyebut dokumen laporan ke Bawaslu sudah memenuhi syarat. Karena itu Bawaslu akan melakukan pemeriksaan.
“Jadi kemarin kami sudah periksa keterpenuhan syarat formil materilnya, jadi secara materil laporan itu memenuhi syarat untuk diproses selanjutnya,” kata Ratna.
“Jadi sekarang kami sedang merencanakan sebagai kewajiban kami, tata cara penanganan pelanggaran itu setelah kami registrasi akan dilakukan pembahasan pemeriksaan,” sambungnya.
Sebelumnya, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu lantaran dianggap melakukan kampanye terselubung saat menghadiri acara pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10/2018).
Melalui laman kompas, pelapor diketahui bernama Rubby Cahyady yang merupakan seorang warga sipil yang tergabung dalam Forum Advokat Rantau.
Ruby menduga, Jokowi melakukan kampanye saat bertugas sebagai Presiden. Hal itu terlihat dari pose satu jari yang ditunjukkan beberapa orang yang berfoto bersama Presiden ketika acara peresmian berlangsung.
BACA JUGA: 5 Kisah Horor Legendaris Kampus ITB Bandung, Bayanginnya Aja Ogah!
Pose tersebut dinilai menunjukkan citra diri Jokowi sebagai capres nomor urut 01.
“Diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang langsung di Suramadu dan pada masa kampanye, serta diviralkan melalui media massa. Terlebih di saat kesempatan tersebut (warga) memberikan simbol salam satu jari yang merupakan citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon presiden,” kata Rubby di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Jokowi memang tak terlihat berpose satu jari. Namun Ruby menilai, unsur kampanye terselubung tetap terlihat dari pose satu jari yang ditunjukkan orang-orang di sekelilingnya.
Penulis: Ilham Musyafa
Editor: Ilham Musyafa
The post Gratiskan Suramadu, Jokowi Diperiksa Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2yRZMn5
0 comments:
Post a Comment