Monday, October 29, 2018

DPRD Kota Malang Panggil Pengelola Toko Modern Tak Berizin


Rosita Shahnaz

MALANGTODAY.NET – Anggota Komisi A DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko modern di Tlogomas dan Jalan Soekarno Hatta.

Hal tersebut ditujukan untuk  memanggil para pengelola toko modern yang tidak mengantongi izin.

Baca Juga: Tragedi Lion Air JT 610 dan Duka Mendalam Ibu Menteri

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Achmad Subandiri mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pengelola, toko modern tersebut sudah memiliki izin.

“Tetapi kami tetap akan memanggil pengelola untuk menjelaskan mengenai perizinan toko-nya,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Achmad Subandiri, beberapa saat lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, DPRD Kota Malang akan mengajukan perubahan Perda toko modern. Terutama soal jarak antara toko modern dengan dengan pasar rakyat.

Baca Juga: Sadari Ada Kerusakan, Lion Air JT 610 Nekad Diterbangkan?

Anggota Komisi A lain, Andri Wiwanto mengaku sering mendapatkan laporan bahwa terdapat sejumlah toko modern yang belum mengantongi izin, namun tetap beroperasi.

“Kami juga akan sarankan Wali Kota untuk membuat peraturan bahwa produk UMKM harus mendapat tempat di toko modern,” ujar Andri.


Reporter: Rosita Shahnaz
Editor     : Endra Kurniawan

The post DPRD Kota Malang Panggil Pengelola Toko Modern Tak Berizin appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2yFQnid

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment